Razia Sejumlah Hotel di Lamteng, 4 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI-Polri melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel dan tempat penginapan di wilayah Kecamatan Gunung Sugih-Terbanggi Besar, Minggu (19/05/2019) malam.
Razia dimulai dari hotel Angling Kusumo Kecamatan Gunung Sugih, sekira pukul 22.00 WIB, dilanjutkan ke Losmen Bintang Tujuh, Hotel Indah Permai 1, dan 2. Selanjutnya Hotel Mandarin, dan Hotel Wisata, di Kecamatan Terbanggi Besar.
Dalam razia ini sedikitnya 4 pasangan bukan suami istri diamankan. Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lampung Tengah Rosidi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesucian jalannya ibadah puasa ramadan.
Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif, memberantas tindak kriminal, serta penyakit masyarakat. "Dalam operasi pekat ini empat pasangan yang bukan suami- istri kita amankan," ujarnya.
Rosidi mengatakan mereka yang diamankan selanjutnya akan di berikan arahan dan juga pembinaan."Kita data di kantor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali," ujarnya.
Rosidi menambahkan, kegiatan ini ke depannya akan dilakukan secara berkesinambungan. "Ke depannya akan kita lakukan minimal sebulan satu sampai dua kali,"pungkasnya. (Towo)
Tonton Juga :
Geger! Temuan Kotak Hitam Diduga Bom di RS. Advent Bandar Lampunghttps://youtu.be/FgMa4oAeU7s
Berita Lainnya
-
Cekcok Keluarga Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditikam Adik Ipar
Kamis, 30 April 2026 -
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026








