Razia Sejumlah Hotel di Lamteng, 4 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI-Polri melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel dan tempat penginapan di wilayah Kecamatan Gunung Sugih-Terbanggi Besar, Minggu (19/05/2019) malam.
Razia dimulai dari hotel Angling Kusumo Kecamatan Gunung Sugih, sekira pukul 22.00 WIB, dilanjutkan ke Losmen Bintang Tujuh, Hotel Indah Permai 1, dan 2. Selanjutnya Hotel Mandarin, dan Hotel Wisata, di Kecamatan Terbanggi Besar.
Dalam razia ini sedikitnya 4 pasangan bukan suami istri diamankan. Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lampung Tengah Rosidi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesucian jalannya ibadah puasa ramadan.
Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif, memberantas tindak kriminal, serta penyakit masyarakat. "Dalam operasi pekat ini empat pasangan yang bukan suami- istri kita amankan," ujarnya.
Rosidi mengatakan mereka yang diamankan selanjutnya akan di berikan arahan dan juga pembinaan."Kita data di kantor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali," ujarnya.
Rosidi menambahkan, kegiatan ini ke depannya akan dilakukan secara berkesinambungan. "Ke depannya akan kita lakukan minimal sebulan satu sampai dua kali,"pungkasnya. (Towo)
Tonton Juga :
Geger! Temuan Kotak Hitam Diduga Bom di RS. Advent Bandar Lampunghttps://youtu.be/FgMa4oAeU7s
Berita Lainnya
-
5 Kapolsek dan 5 Penjabat Sementara di Lampung Tengah Diganti
Kamis, 25 April 2024 -
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024 -
Curi Pick Up Muatan Sembako di Pasar, Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 23 April 2024 -
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Resahkan Warga di Punggur Lampung Tengah
Selasa, 23 April 2024