• Minggu, 06 Juli 2025

Diduga Akibat Salah Paham, Begini Kronologis Tawuran Antar Pemuda di TMP Kedaton

Selasa, 21 Mei 2019 - 23.54 WIB
526

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi sedang melakukan upaya mediasi kepada antar pemuda yang terlibat tawuran di Taman Makam Pahlawan, Jalan Teuku Umar, Kota Bandar Lampung. Hasil dari penyelidikan awal, kejadian itu diduga bermula akibat adanya kesalahpahaman.

"Kondisi terkini sudah kondusif. Kita sedang lakukan upaya mediasi kepada antar pemuda. Dugaan awal akibat adanya kesalahpahaman," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019) malam.

Dia juga memaparkan kronologi dari kejadian itu.

Sekira pukul 19.45 WIB, ada laporan yang masuk ke kantor polisi tentang persitiwa tersebut. Kemudian pihak kepolisian mendatangi lokasi dan mendapati sejumlah fakta.

Bahwa di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan dealer Yamaha seputaran Pasar Koga, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung terjadi pertemuan antar pemuda.

"Jadi sebelumnya sudah terjadi persoalan dari beberapa minggu lalu di antara pemuda setempat," tutur Rosef.

Berita Terkait : Terjadi Tawuran Antar Pemuda di TMP Bandar Lampung

Pertemuan tersebut berlangsung antara Farid dkk dengan seorang bernama Akbar dkk. Pertemuan tersebut dilakukan untuk berdamai atas kejadian selisih paham sebelumnya.

Namun, secara tiba-tiba pria bernama Akbar dkk langsung menyerang Farid dkk dengan melempar batu. Sehingga timbul korban luka, atas nama Farid, Edi dan Rafi.

"Mereka yang menjadi korban lalu membuat laporan ke Kantor Polresta Bandar Lampung," ucap Rosef.

Dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Rosef menegaskan sedang mengupayakan pencarian terhadap Akbar dkk.

"Nantinya akan diupayakan mediasi. Kita juga sedang mengumpulkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi untuk mematangkan penyelidikan," terang Rosef.

Dia membantah informasi yang menyebutkan bahwa dalam kejadian tersebut sekelompok pemuda menggunakan senjata tajam.

Rosef sendiri belum memberikan konfirmasi terkait adanya kerusakan terhadap kendaraan bermotor yang timbul akibat peristiwa tersebut. (Kardo)

Editor :