Pertama di Lampung, Pemkab Lambar Launching RAD Penanggulangan TBC
Rabu, 22 Mei 2019 - 19.29 WIB
24
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus melaunching peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan Tuberkulosis (TBC) tahun 2019-2020 menuju Lambar eliminasi TBC tahun 2025, di Aula Kagungan sekretariat Pemkab setempat, Rabu (22/05).
Parosil mengatakan pemkab dan masyarakat harus mengintegrasikan dan menyelaraskan penanggulangan dan pengendalian TBC dengan RAD di Kabupaten Lambar yang dilaksanakan oleh lintas sektor dan semua pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat maupun swasta melalui pembagian peran dan tanggung jawab yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"RAD ini berfungsi menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan pencegahan dan pengendalian TBC di Lampung Barat," kata Parosil.
Dijelaskannya, gerakan Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) TBC sangat dibutuhkan dan perlu dipahami dan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan penyakit TBC.
"Kegiatan TOSS TBC ini berfokus pada pencegahan dan pengendalian TBC melalui upaya penemuan kasus dan pengobatan, dimana penderita TBC harus diobati sebaik-baiknya, sampai sembuh agar tidak menjadi sumber penularan penyakit TBC," pungkasnya.
(Iwan)
Berita Lainnya
-
Mantan Caleg DPD Ambil Berkas Calon Wabup Lambar Lewat PDI Perjuangan
Kamis, 25 April 2024 -
Seminung Lumbok Resort Lambar Prioritas Peningkatan Wisata Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Rp33 Miliar, Dinas PUPR Lambar Tangani 40 Ruas Jalan di 2024
Kamis, 25 April 2024 -
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
Rabu, 24 April 2024