Soal Pembatasan Akses Medsos, Operator Seluler Patuh Sepenuhnya Pada Pemerintah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu operator seluler ternama Indonesia, Telkomsel, mengatakan sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah hari ini untuk sementara waktu membatasi akses ke sejumlah platform media sosial.
"Telkomsel mengikuti peraturan pemerintah, sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Informatika, di Jakarta pada Rabu (22/5)," Kata General Manager Telkomsel untuk Komunikasi Korporat Eksternal, Denny Abidin, Rabu (22/05)
Siaran pers mencatat keterbatasan bertahap dan sementara dalam mengakses sejumlah platform media sosial, sejalan dengan situasi terbaru.
Pejabat Komunikasi Korporat Wilayah Barat XL Axiata, Aldi Desmet, juga mencatat bahwa ada pembatasan sementara atas penggunaan media sosial.
Dia menegaskan, mengikuti perkembangan dalam situasi saat ini, bahwa operator, termasuk XL Axiata, sepenuhnya mematuhi arahan pemerintah, sebagaimana dinyatakan pada konferensi pers, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Informatika pada Rabu.
Siaran pers mengenai pembatasan layanan telekomunikasi, terutama layanan media sosial, dipatuhi oleh operator, katanya.
Sebelumnya, sejumlah pelanggan seluler melaporkan bahwa sejak pukul 11.00 waktu setempat, telah terjadi gangguan jaringan, terutama ketika mengakses WhatsApp atau WhatsApp down. (Ant/Sigit)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025