Soal Pembatasan Akses Medsos, Operator Seluler Patuh Sepenuhnya Pada Pemerintah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu operator seluler ternama Indonesia, Telkomsel, mengatakan sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah hari ini untuk sementara waktu membatasi akses ke sejumlah platform media sosial.
"Telkomsel mengikuti peraturan pemerintah, sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Informatika, di Jakarta pada Rabu (22/5)," Kata General Manager Telkomsel untuk Komunikasi Korporat Eksternal, Denny Abidin, Rabu (22/05)
Siaran pers mencatat keterbatasan bertahap dan sementara dalam mengakses sejumlah platform media sosial, sejalan dengan situasi terbaru.
Pejabat Komunikasi Korporat Wilayah Barat XL Axiata, Aldi Desmet, juga mencatat bahwa ada pembatasan sementara atas penggunaan media sosial.
Dia menegaskan, mengikuti perkembangan dalam situasi saat ini, bahwa operator, termasuk XL Axiata, sepenuhnya mematuhi arahan pemerintah, sebagaimana dinyatakan pada konferensi pers, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Informatika pada Rabu.
Siaran pers mengenai pembatasan layanan telekomunikasi, terutama layanan media sosial, dipatuhi oleh operator, katanya.
Sebelumnya, sejumlah pelanggan seluler melaporkan bahwa sejak pukul 11.00 waktu setempat, telah terjadi gangguan jaringan, terutama ketika mengakses WhatsApp atau WhatsApp down. (Ant/Sigit)
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025