Terekam CCTV Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Bukit Kemuning

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berkat rekaman CCTV pelaku pencurian handpone milik karyawan salah satu toko di Pasar Bukit Kemuning Lampung Utara dapat diketahui dan ditangkap polisi.
Menurut Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafri mendampingi Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, bahwa tersangka YA (26) berhasil diamankan dari hasil pemutaran rekaman cctv yang ada di toko perbelanjaan saat kejadian pada, Senin (13/5/2019) yang kejadiannya sekira pukul 10.00 WIB.
Dijelaskan Kapolsek Kompol Ery Hafri, kronologis kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka YA (26) tersebut pada saat tersangka datang bersama istrinya di toko pakaian untuk membeli pakaian, tapi pada saat membeli pakaian itu pelaku melihat ada handpone merk xiomi note 5A milik salah seorang karyawan yang ditaruh dikantong baju di toko teesebut.
"Karena ada kesempatan, pelaku mengambil hp milik karyawan tersebut, tetapi pelaku tidak menyadari kalau perbuatannya terekam oleh cctv yang ada di toko baju itu," ungkap Kompol Ery Hafri, Rabu (22/5/2019).
Dari tersangka diamankan barang bukti 1 unit handpone xiomi note 5A beserta kotaknya dan rekaman cctv.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025 -
Pentas Islami ke-18, Universitas Teknokrat Indonesia Teguhkan Nilai Islami dan Prestasi Generasi Muda
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Kasus Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah
Senin, 19 Mei 2025