• Jumat, 29 Maret 2024

Bahan Kimia Berbahaya Ditemukan BPOM di Kerupuk Asal Lampung

Kamis, 23 Mei 2019 - 08.53 WIB
370

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas berhasil menelusuri gudang pengepul kerupuk canthir yang positif mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil. Gudang kerupuk berbahaya tersebut berada di Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah. Cemilan yang mengandung zat berbahaya ini diketahui berasal dari Lampung. Pemilik gudang kerupuk canthir, Sri Purwatiningsih (46) mengaku mulai mengepul dan menjual kerupuk canthir dari Lampung tersebut sejak tiga bulan lalu. Kerupuk tersebut lalu disimpan dan dikemas dalam bal sebelum didistribusikan ke pengecer di pasar. “Dari Lampung dibawa kesini pakai truk, satu truk sekali angkut bisa muat tiga tonkerupuk, kemudian kami satukan dan simpan, selanjutnya dijual ke Pasar Bobotsari. Satu bal kerupuk dijual Rp65 ribu atau Rp12 ribu per Kg,” terangnya, Selasa (21/5/2019). Sementara, Pengawas Farmasi dan Makanan pada BPOM Banyumas, Gaung Ranggatama mengatakan, pihaknya menelusuri peredaran produk tersebut karena banyak laporan dari masyarakat. Dari hasil uji klinis, seluruh produk kerupuk canthir di gudang tersebut positif mengandung Rhodamin B. “Memang tidak murni Rhodamin B, ada campuran pewarna makanan juga, jadi produsen mencampur pewarna tekstil dengan pewarna makanan di dalam adonan kerupuk canthir itu,” katanya. Saat diperiksa, kata dia, pemilik gudang mengungkapkan jika kerupuk canthir tersebut merupakan produksi Lampung. Dia berperan sebagai pengepul dan mendistribusikan ke pasar-pasar tradisional.  “Karena baru pertama kali jadi tidak kami proses secara hukum, kami menyarankan kepada pemilik gudang untuk mengembalikan ke produsen di Lampung,” jelas Gaung. BPOM setempat saat ini masih mengoptimalkan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengepul agar tidak lagi mengambil produk kerupuk dari produsen yang terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam adonan. Dikonfirmasi terpisah, Humas BPOM Bandar Lampung, Hotna Panjaitan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari BPOM Banyumas terkait adanya temuan kerupuk berbahan zat berbahaya dari Lampung. “Sejauh ini belum ada laporan, kita sifatnya menunggu. Kalau memang ada nanti pasti kita konfirmasi ke BPOM Banyumas untuk mengetahui lokasi produksi kerupuk itu di Lampung di daerah mana, supaya dilakukan penindakan,” kata Hotna. Ia mengatakan, jika lokasi produksinya sudah ditemukan, BPOM Bandar Lampung akan mengajak Dinas Kesehatan dari pemda setempat untuk mengecek langsung. Kalau memang terbukti menggunakan bahan berbahaya, akan ditindak sesuai arutan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk itu kita lihat dulu benar nggak itu dari Lampung, kalau benar bisa saja produksinya disetop,” tandasnya. (Tampan)
Editor :

Berita Lainnya

-->