• Jumat, 26 April 2024

Tim Gabungan Polres dan Dishub Tanggamus Cek Kelaikan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran

Kamis, 23 Mei 2019 - 19.30 WIB
43

Kupastuntas.co, Tanggamus - Menjelang lebaran 2019, Satlantas Polres Tanggamus bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus, melakukan pengecekan kondisi armada bus dan para sopir. Pengecekan untuk memastikan bus dalam kondisi laik jalan menjelang arus mudik Lebaran.

Sebanyak 5 kendaraan bus angkutan lebaran yang beroperasi di Kabupaten Tanggamus diperiksa uji kelaikan jalan, oleh tim gabungan. Pemeriksaan dilakukan di Jalinbar Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung.

Dari 5 kendaraan yang diperiksa, hanya 3 bus laik jalan. Sementara 2 kendaraan lainnya tidak laik jalan akan dilakukan pemeriksaan ulang agar dapat beroperasi dalam armada angkutan lebaran.

Namun dari ke-5 pengemudi tersebut petugas juga melakukan penilangan terhadap 1 pengemudi kendaraaan sebab ditemukan surat izin mengemudinya tidak sesuai peruntukannya.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri mengatakan, tujuan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum bertujuan menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Tanggamus serta persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2019.

Selian itu, kata AKP Dade Suhaeri, pemeriksaan kelayakan tersebut juga untuk meningkatkan disiplin para pengemudi angkutan umum dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang akan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Hasil pemeriksaan terhadap 5 bus yang berhasil dijaring, hanya 3 bus dinyatakan laik jalan, dan langsung ditempel stiker Angkutan Lebaran Tahun 2019," kata AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto dalam keterangannya.

AKP Dade Suhaeri menjelaskan, 2 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan, karena ditemukan kekurangannya seperti ban gundul, lampu penunjuk arah mati, rem tangan tidak berfungsi, serta alat keselamatan di dalam bus yang tidak tersedia.

"Terhadap 2 bus tersebut akan dilakukan pemeriksaan ulang dan telah direkomendasikan agar melengkapi kendaraannya serta peralatan keselamatan sesuai aturan," tandasnya.  (Sayuti)

Editor :