Jelang Arus Mudik Lebaran 2019, Kemenkes Siagakan 6.074 Pos Kesehatan
Kupastuntas.co, Jakarta- Kementerian Kesehatan menyatakan ikut melakukan antisipasi arus mudik . Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan antisipasi dilakukan dengan menyiapkan 6.047 pos kesehatan di seluruh Indonesia.
Pos kesehatan tersebut disiagakan selama 24 jam penuh mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Dari 6.047 tersebut, 17 di antaranya berada di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
Menurutnya keberadaan pos kesehatan akan sangat berguna untuk antisipasi penumpang sakit dan penyediaan layanan cek kesehatan.
Pos kesehatan pun sudah menyiapkan tim dokter. Selain menyediakan pos kesehatan, agar kegiatan mudik berjalan aman dan lancar, Kementerian Kesehatan juga meningkatkan pemeriksaan terhadap awak kendaraan.
"Cek random selalu ada, (termasuk) cek narkoba. Kami kerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Nila saat ditemui disela kunjungannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (26/5/2019).
Selain cek kesehatan secara acak, awak juga akan dicek kesehatan secara rutin terutama cek tekanan darah. Untuk awak pesawat, sejauh ini Kementerian Kesehatan kata Nila, tidak menemukan yang positif menggunakan narkoba.
"Janganlah. Saya kira tidak ada. Ini kerjasamanya dengan Kemenhub, Kemenkes, kantor kesehatan pelabuhan, Imigrasi dan Bea Cukai, ada pula Karantina Ternak, Pertanian dan Perikanan," imbuhnya.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan puncak arus mudik Lebaran 2019 akan jatuh pada 31 Mei 2019. Angkasa Pura memprediksi akan ada kenaikan aktivitas penerbangan sebesar 1,5 persen dan kenaikan jumlah penumpang sebesar 3 persen. (CNN)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026 -
Pemerintah Cabut Izin 22 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana di Sumatera, Ini Daftarnya
Rabu, 28 Januari 2026 -
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan
Minggu, 25 Januari 2026 -
KPK OTT Wali Kota Madiun, Diduga Terkait Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Senin, 19 Januari 2026









