• Sabtu, 20 April 2024

Kedapatan Menyalahgunakan Miras, 7 Anak di Bawah Umur Dapat Pembinaan dari Polsek TBT Tubaba

Senin, 27 Mei 2019 - 12.03 WIB
98

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat- Anggota kepolisian Polsek Tulangbawang Tengah (TBT), kabupaten Tulangbawang Barat melakukan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur yang kedapatan sedang berkumpul dan melakukan penyalahgunaan Miras berjenis Tuak di bulan suci Ramadan, pada Minggu (26/05/2019) malam pukul 19.00 WIB di kediaman Ibu Fitri Tiyuh Pulung Kencana, kecamatan Tulangbawang Tengah, kabupaten Tubaba.

Hal itu di katakan Kanit Reskrim Polsek setempat, Beni Ariawan,SH mengatakan, penangkapan yang dilakukan anggota polsek Tulang Bawang Tengah atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap anak-anak yang melakukan pesta miras, selain itu mereka telah mengamankan satu orang wanita berinisial Fi beserta mengamankan tujuh anak-anak remaja.

"Saya beserta anggota selain mengamankan barang bukti miras berjenis tuak dan kendaraan dari masing-masing remaja yang melakukan penyalahgunaan miras di bulan suci ramadan, kami juga mengamankan satu orang wanita dan tujuh anak-anak remaja," ungkapnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan anak-anak tersebut di bawa ke Polsek Tulang Bawang Tengah, untuk diperiksa dan dilakukan pembinaan.

"Kami lakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut, kemudian kami akan memanggil pamong desa (kepalow tiyuh) masing-masing setiap asal pemuda berdomisili dan bila tidak ada indikasi kriminal seperti kendaraan masing-masing pemuda lengkap memiliki BPKB maka mereka akan di pulangkan dengan memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi," jelasnya. (Irawan/Lucky)

Editor :