• Selasa, 16 April 2024

BKD Provinsi Lampung Siapkan Prioritas Kebutuhan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019

Selasa, 28 Mei 2019 - 14.23 WIB
162

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung menindaklanjuti surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berdasarkan informasi dalam surat tersebut mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019, BKD saat ini sedang menyusun kebutuhan rekrutmen berdasarkan ketentuan dari surat tersebut.

"Kita sudah dapat surat dari Menpan RB terkait rekrutmen CPNS dan PPPK, sekarang dalam proses pengusulan dengan skala prioritas dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung," ujar Kepala BKD Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami saat diwawancara di kantornya, Selasa (28/05/2019).

Pihaknya meminta para OPD untuk segera mengusulkan jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK yang menjadi prioritasnya ke BKD sehingga bisa diteruskan ke pemerintah pusat.

"Kebutuhan ini melihat dari usia pensiun, kemampuan anggaran. Kita sudah ada data kebutuhan rekrutmen, tapi kita minta OPD memberikan jumlah yang skala prioritas," katanya.

Dikatakannya, alokasi pegawai pada sistem rekrutmen tahun ini, pemerintah daerah mendapat 30 persen untuk CPNS, dan 70 persen untuk PPPK yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara mengenai kejelasan pengumuman hasil rekrutmen PPPK pada Februari 2019, Dewi mengatakan hal tersebut baru bisa diumumkan jika segala persyaratan tentang rekrutmen telah dipenuhi.

"Ada beberapa persyaratan yang masih perlu dipenuhi untuk proses pengumuman PPPK. Sekarang dalam rangka proses, kita harapkan secepatnya bisa selesai," ucapnya. (Erik)

Editor :