• Kamis, 25 April 2024

Mengundurkan Diri dari Jabatan Pj. Sekdaprov Lampung, Hamartoni: Ingin Fokus Jadi Inspektur

Rabu, 29 Mei 2019 - 15.20 WIB
204

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hamartoni Ahadis resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.

Keinginannya mengundurkan diri tersebut dituangkan melalui surat pengajuan permohonan pengunduran diri tertanggal 1 Mei 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.

Saat dikonfirmasi, Hamartoni membenarkan bahwa dirinya tak lagi menjabat sebagai Pj. Sekdaprov Lampung. Ada pun alasannya tersebut lantaran ingin fokus pada jabatannya yang baru yakni sebagai Inspektur Provinsi Lampung.

"Ini persoalan teknis. Saya melihat bobot kerja sebagai Inspektur itu tinggi, sehingga saya harus fokus terhadap penugasannya. Kalau pun saya merangkap sebagai Pj. Sekdaprov saya menghawatirkan menjadi bias pekerjaan sehingga tidak menjadi tidak fokus," ujar Hamartoni, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/05/2019).

Ia berharap, jabatan baru yang diembannya saat ini bisa membawanya lebih efektif dalam bekerja. "Makanya saya memilih cukuplah saya menjadi Inspektur Daerah saja," katanya.

Sementara mengenai kekosongan jabatan Sekdaprov Lampung, Gubernur Lampung memerintahkan Taufik Hidayat sebagai Plt. Sekdaprov Lampung melalui surat perintah nomor 821.2/276/VI.04/2019.

Gubernur Ridho mengatakan, Taufik merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipandang cakap dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku selaku Plt. Sekdaprov Lampung.

"Kalau pak Irwan Sihar Marpaung kan dalam konsolidasi di internal pemerintahan kan masih baru. Sedangkan pak Taufik pengalamannya lebih lama, dan juga karena beliau (Taufik) Asisten Ekonomi dan Pembangunan, jadi biasa menangani tugas-tugas Sekda," ujar Ridho.

Namun begitu, penugasan Plt. Sekdaprov bersifat sementara dan berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan pejabat yang definitif dilantik atau ditunjuk pelaksana tugas yang lain. (Erik)

Editor :