• Jumat, 19 April 2024

Lakukan Kecurangan, Dua Calon Mahasiswa Unila Jalur SNMPTN Didiskualifikasi

Kamis, 30 Mei 2019 - 12.58 WIB
1k

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) diskualifikasi 2 (dua) orang calon mahasiswa baru yang keterima lewat jalur undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun akademik 2019-2020.

Dua mahasiswa yang berasal dari Tulangbawang dan Bekasi tersebut didiskualifikasi karena melakukan kecurangan dengan me-markup nilai raportnya. Kecurangan itu diketahui ketika pihak Univeritas Lampung melakukan verifikasi data dan menemukan perbedaan antara nilai raport asli milik peserta didik dengan nilai yang diupload ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang digunakan untuk mendaftar jalur SNMPTN.

Usai menemukan perbedan nilai tersebut, pihak Universitas Lampung memanggil sekolah-sekolah yang diduga melakukan kecurangan  untuk klarifikasi dan menjelaskan mengapa bisa terjadi perubahan nilai atau markup nilai tersebut.

Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Muhammad Komarudin mengatakan ada 134 calon mahasiswa baru jalur SNMPTN dari 65 sekolah yang diduga bermasalah. Saat ini sudah ketahuan ada 2 siswa yang terbukti melanggar dan akan dibatalkan dari status calon mahasiswa baru Universitas Lampung.

"Ada 2 siswa yang dibatalkan dan 21 Sekolah yang masih ditunggu klarifikasinya hingga tanggal 12 Juni 2019," kata Komarudin, seperti dikutip dari Lampost, Kamis (30/05/2019).

Ia mengatakan pihaknya pun terus melalukan pengecekan dan kajian kepada sekolah-sekolah yang melakukan kecurangan dan berpotensi diberi sanksi blacklist. Sesuai aturannya jika memang terbukti bersalah melakukan markup nilai maka sekolah akan diberikan sanksi blacklist yaitu paling lama tiga tahun tak boleh ikut SNMPTN.

"Kita sudah mengingatkan jauh-jauh hari kepada sekolah tidak boleh mengganti nilai untuk masuk SNMPTN. Karena nilai raport itu menjadi acuan, tapi jika disalahgunakan maka akan berakibat fatal tidak bisa diterima", tegas Komarudin. (LP/red)

Editor :