Mendagri Siapkan Boytenjuri Sebagai Pj. Gubernur Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengingat masa jabatan Gubernur Lampung Muhmmad Ridho Ficardo akan habis pada Minggu (2/6/2019), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar melalui siaran pers yang diterima kupastuntas.co, Sabtu, (1/6/2019).
"Kemendagri menunjuk Boytenjuri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon I A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP," ujar Bahtiar.
Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan, berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri direncanakan akan melaksanakan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Gedung C Sasana Bakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat.
"Penjabat Gubernur Lampung bertugas terhitung mulai Senin tanggal 3 Juni 2019 setelah akhir masa jabatan Gubernur Lampung pada tanggal 2 Juni 2019 dikarenakan tidak boleh adanya kekosongan Jabatan Gubernur Lampung," terangnya. (Rls/Erik)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan UMI Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pendidikan dan Inovasi
Selasa, 20 Mei 2025 -
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Jasa Aplikasi Ojek Online
Selasa, 20 Mei 2025 -
Ojol Lampung Ikut Mogok Nasional, Tuntut Tarif Adil dan Jaminan Asuransi
Selasa, 20 Mei 2025