• Rabu, 24 April 2024

Tak Ikut Upacara, ASN Tubaba Disanksi Pemotongan Tukin

Sabtu, 01 Juni 2019 - 22.47 WIB
70

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Upacara Hari Kelahiran Pancasila di lapangan pemda setempat pada Sabtu (01/06/2019) pagi.

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad yang didampingi oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan, Sekretaris Daerah (Sekda) Herwan Sahri serta peserta upacara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Ponco Nugroho, para siswa SMA dan para tamu undangan.

Dalam sambutanya Umar Ahmad menyampaikan bahwa dalam memperingati hari kelahiran Pancasila 1 Juni 2019, mampu menyatukan sebagai satu bangsa dan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dalam kesempatan pada pagi hari ini, kita telah bersama-sama memperingati hari kelahiran Pancasila tepatnya pada 1 Juni 2019, maka dari situlah agar kiranya dalam upacara pada kali ini kita mampu bersama-sama menyatukan sebagai satu bangsa dan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, dan kita banggakan ini", kata Umar Ahmad.

"Saya berharap dan mengajak agar kiranya kita bersama-sama, saling dapat bahu membahu untuk menyongsong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik lagi", tambahnya.

Dalam rangka hari kelahiran Pancasila, Umar Ahmad juga meminta agar semua kalangan bisa saling menjaga kebersamaan dengan harapan untuk menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

"Pancasila sebagai leitstars dinamis, bintang penuntun mengandung visi dan misi negara yang memberikan orientasi, arah perjuangan, dan pembangunan bangsa ke depan. Sebagai energy positif bangsa, Pancasila terus memberikan harapan untuk masa depan, khususnya dalam merealisasi visi dan misi bangsa Indonesia", pungkasnya.

Seusai upacara, Seketaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Herwan Sahri memaparkan, Seluruh ASN diwajibkan mengikuti upacara tersebut, sebab akan ada etika kelembagaan.

"Ada sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti upacara hari lahir Pancasila ini, kan di absen nanti, jadi meski hari ini jatuh pada hari Sabtu atau libur namun mengikuti upacara merupakan sebuah kewajiban, jelas Herwan Sahri.

Herwan Sahri menuturkan, sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan upacara akan dikenakan sanksi administrasi seperti pemotongan tunjangan kerja (Tukin)

"Tapi nanti saya akan cek absensi rekapan yang ada di BKD. Jika terbukti ada ASN yang masih bolos tidak mengikuti upacara hari ini maka ada sanksi dan sesuai dengan edaran menpan RB yaitu jelas yakni Tukin tidak berikan, akan kita potong karena ada Itung-itungannya", terang dia.

Selain pada upacara tersebut, Sekda juga menegaskan jika penerapan sanksi pemotongan tukin pegawai akan dilakukan pada ASN yang tidak ikut apel-apel rutin dan kegiatan wajib lain. "Seperti jika tidak ikut apel sekian persentasinya, jika tidak masuk kerja sekian persen dari situ kita langsung potong, jadi bulan Juni nanti ASN tersebut tidak akan terima sekian persen. Termasuk bagi ASN yang tidak ikut upacara hari ini", tuturnya.

"Untuk jadwal libur, ASN hanya libur sampai tanggal 10 Juni, jadi setelah libur lebaran Idul Fitri ini ASN diwajibkan pada tanggal 10 Juni 2019 harus sudah masuk kerja karena kita akan adakan apel", tutup Herwan Sahri. (Irawan/Lucky)

Editor :