Terkait Sidang di MK, KPU Lampung Kirim Alat Bukti ke KPU RI Nanti Malam

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Minggu (09/06/2019) malam nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menyerahkan alat-alat bukti ke KPU RI untuk menanggapi gugatan sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Mahkama Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Lampung divisi hukum M. Tio Aliyansah saat dihubungi via Whatshaap, Minggu (09/06/2019). Tio menerangkan, untuk sementara waktu bukti-bukti yang diserahkan ke KPU RI sedikitnya 7 point, yang pertama terkait dengan pemutakhiran data pemilih sampai data terakhir Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 3 (DPTHP 3). Kedua semua jenis form yang digunakan model DC PPWP provinsi dan juga DB PPWP kabupaten/kota.
Kemudian lanjut Tio, pihaknya memperisapkan hal yang terkait dengan sosialisasi dan kampanye PPWP, kemudian DAA1 PPWP, semua jenis form yang digunakan model DA PPWP tingkat kecamatan, kemudian kronologi dan kejadian khusus yang dicatat dalam semua proses tahapan pemilu 2019 yang terkait dengan PPWP.
"Dan alat bukti yang disiapkan saat ini merupakan alat bukti untuk sengketa PPWP, karena kita saat ini masih fokus terhadap PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) PPWP," jelas Tio. (Sule)
Berita Lainnya
-
Zero Serangan Teror Beberapa Tahun Terakhir, FKPT Ingatkan Ancaman Masih Mengintai Lampung
Rabu, 21 Mei 2025 -
66.348 Guru di Lampung Belum Sertifikasi, Thomas: Semua Kebijakan Pemerintah Pusat
Rabu, 21 Mei 2025 -
Bawaslu Larang Pemilih Bawa Handphone ke Dalam Bilik Suara
Rabu, 21 Mei 2025 -
66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik
Rabu, 21 Mei 2025