Mendagri Rumahkan PNS yang Bolos Kerja Usai Lebaran
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan memberi hukuman skors bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2019.
Tjahjo menyampaikan pihaknya bakal memberi teguran tertulis dan merumahkan para ASN yang bolos selama tiga hari.
"Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Karena dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis resmi," kata Tjahjo saat berpidato pada halahbihalal Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/06/2019).
Skors tiga hari terhitung hari ini hingga Rabu (12/06/2019). Selain itu, Tjahjo menegaskan aturan pemotongan tunjangan kinerja dari Kemenpan RB juga tetap berlaku bagi ASN yang membolos.
Pengecualian, kata Tjahjo, hanya diberikan kepada ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit. Tjahjo juga memberi toleransi bagi ASN yang punya urusan keluarga dan tidak bisa ditinggal.
Sebab itu, politisi PDIP itu meminta jajarannya untuk mendata ASN yang tidak hadir pada hari ini.
"Pada eselon 1 dan eselon 2, selesai upacara ini, mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini. Kami ingin berikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutur Tjahjo. (CNN)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025









