Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Chandra Superstore Metro
Kupastuntas.co, Metro - Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di toilet wanita pusat perbelanjaan Chandra Superstore Kota Metro, Lampung.
Penemuan mayat bayi tersebut, berawal dari pengunjung pusat perbelanjaan yang mengeluhkan toilet wanita menimbulkan bau yang menyengat.
"Iya kami kan sedang berjaga tidak jauh dari WC. Lalu ada pelanggan wanita ke luar dari WC melapor di WC paling ujung kok bau banget. Setelah itu kita cek," jelas Hasan, Kepala Satpam Chandra Superstore seperti yang dikutip dari Antara Senin (10/06/2019).
Dia mengatakan, saat ditemukan mayat bayi tersebut terbungkus kantong plastik warna hitam dan beberapa buah baju.
"Setelah saya cek bersama petugas cleaning service dan itu benar mayat bayi kami langsung laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Menurut dia, kemungkinan mayat bayi tersebut dibuang pada siang hari, sebab saat cleaning service membersihkan WC pada pagi hari tidak ditemukan mayat tersebut.
"Kan kalau pagi sebelum kita buka itu petugas cleaning service membersihkan semua ruangan. Dan tidak ditemukan mayat itu. Begitu pun saat akan tutup, tadi malam tidak ada," ucapnya.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini kami masih belum bisa menyimpulkan bayi malang ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Gigih Andi Putranto.
Ia menambahkan, mayat bayi tersebut akan langsung dikebumikan karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan autopsi. (red/ant)
Berita Lainnya
-
May Day 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 01 Mei 2026 -
Rekomendasi DPRD Menguat, Pengamat Minta Dewan Kunci Pemkot dengan Matriks dan Deadline
Jumat, 01 Mei 2026 -
Efril Hadi Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Wajib Ditindaklanjuti, DPRD Metro Siapkan Langkah Tegas
Jumat, 01 Mei 2026 -
DPRD Bongkar 21 Masalah Serius Pemkot Metro, Warning untuk Walikota
Kamis, 30 April 2026








