• Sabtu, 20 April 2024

Tidak Masuk Kerja, 55 PNS di Pringsewu Menunggu Sanksi

Senin, 10 Juni 2019 - 13.25 WIB
35

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dari data absen kerja BKPSDM Pringsewu, tercatat 55 PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu tidak masuk kerja pasca libur Idul Fitri Senin, (10/6/2019).

Kepala BKPSDM setempat Dawam Raharjo mengatakan, dari jumlah 1981 PNS yang ada di lingkup Pemkab Pringsewu yang hadir saat di absen sebanyak 1926 PNS, dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 55 PNS tidak masuk kerja. "Hasil absen ini akan kita kirim ke KemenPan RI pukul 15.00 WIB sore ini," kata Dawam.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada PNS yang tidak masuk kerja, menurut Dawam, menunggu hasil rapat tim yang melibatkan Sekda, BKD, Inspektorat dan para Asisten. "Sanksinya pasti ada tapi harus dirapatkan dulu, karena aturannya juga sudah ada," ujarnya. (Manalu)

 

Editor :