Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi
Selasa, 11 Juni 2019 - 22.13 WIB
36
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri dilaporkan melakukan penangkapan terhadap empat orang teduga teroris di Bekasi, pada Senin malam 10 Juni 2019.
Berdasarkan informasi yang didapat, terduga teroris yang ditangkap adalah HR alias Abu Zahra, yang ditangkap di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Tiga lainnya, AAS, I, dan KA ditangkap di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 01 RW 02 wilayah yang sama.
Para terduga teroris diduga terlibat pelatihan militer di Aceh.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, belum ada konfirmasi ihwal kegiatan Tim Densus 88 Polri di wilayahnya.
Dalam penangkapan itu, aparat Densus 88 menyita barang bukti dari para terduga teroris berupa sebuah sepeda motor, tiga telepon genggam, dan sebuah kartu identitas kependudukan atau KTP. (Tmp)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, KPU Gelar Penetapan Presiden Terpilih Lusa
Senin, 22 April 2024 -
Daftar Formasi CPNS dan PPPK di Kementerian, Kemenag Paling Banyak!
Minggu, 21 April 2024 -
Menteri Pertanian Andi Amran Cek Pompanisasi di Merauke, Targetkan Pertanian Modern
Rabu, 17 April 2024 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024