• Sabtu, 20 April 2024

Hendak Selundupkan Ganja 20 Kg ke Tanggerang, Dua Kurir Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Juni 2019 - 08.49 WIB
144

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman 20 kg paket ganja dari Aceh ke Tangerang.

Dua kurir yang merupakan sopir menggunakan satu unit truk diringkus saat mengambil barang haram tersebut di Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua kurir tersebut berinisial HN (37), warga Kalianda Lampung Selatan dan ES (39), warga Bandar Lampung.

Penangkapan HN dan ES berawal dari informasi yang didapat Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung bahwa akan ada pengiriman paket narkoba dalam jumlah besar dari Aceh melalui salah satu ekspedisi yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung pada 29 Mei 2019 malam lalu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Waktu kita dapat informasi itu, kita langsung koordinasi dengan pihak ekspedisi tersebut, karena barang itu (ganja) dikirim melalui jasa ekspedisi," kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Senin (10/06).

Untuk mengetahui siapa penerima barang haram tersebut, lanjut Shobarmen, anggotanya terpaksa menunggu sampai ganja tersebut diambil pemiliknya.

"Barang itu (ganja) ternyata di ambil oleh HN. Dan setelah diterima HN, anggota langsung menangkapnya," jelasnya.

Setelah diinterogasi, sambungnya, pelaku HN mengaku tidak sendirian untuk mengambil puluhan paket ganja tersebut, melainkan bersama rekannya sesama supir dalam satu truk tersebut.

"Ternyata rekannya ES menunggu di truk yang memang sengaja diparkir di area Rumah Makan Bareh Solok di Jalan Soekarno Hatta, Kedaton, Bandar Lampung. Sedangkan HN datang ke kantor ekspedisi itu pakai ojek," bebernya.

Pelaku ES pun tak berkutik saat diciduk petugas, lantaran ditemukannya sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu berikut alat isapnya (bong).

"Untuk barang bukti yang disita yakni satu karung berisi satu dus besar yang didalamnya terdapat 20 paket ganja kering masing-masing satu paketnya seberat 1 kg. Dan satu buah alat isap sabu (bong) serta satu plastik klip kecil berisi sabu," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata mantan Kepala SPN Polda Lampung ini, keduanya memang mengakui mengonsumsi sabu dengan dalih menambah stamina.

"Mereka ini kan sopir truk dan membawa kayak makanan gitu untuk dibawa ke Provinsi Jambi. Jadi sekalian lewat, HN ini diperintahlah oleh seorang narapidana di Tangerang untuk singgah mengambil barang itu di Bandar Lampung," paparnya.

Dan rencananya, menurut pengakuan pelaku, kata Barmen, setelah berhasil membawa ganja tersebut, para pelaku usai mengantarkan makanan ke Jambi, kemudian akan menyebrang ke Pulau Jawa dengan tujuan Tangerang, dengan memanfaatkan momen arus mudik.

"Mereka (pelaku) ingin memanfaatkan kesibukan momen arus mudik untuk nyebrang membawa ganja itu melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Karena kesigapan kami, sebelum hal itu terjadi (nyebrang) kami cepat-cepat mengantisipasinya dengan menangkap mereka," tandasnya.

Saat ini, tambahnya, kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa napi pengendali kedua kurir tersebut. (Oscar)

Editor :