Penyaluran Gaji P3K Menunggu Petunjuk Pusat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara belum menerima salinan berkas petunjuk pelaksana dan tekhnis untuk penyaluran gajih bagi P3K.
"Hingga hari ini kita belum menerima salinan juklak juknis untuk sistem gaji P3K ini. Karena kabarnya sistem gaji mereka sama dengan PNS jadi kita masih menunggu untuk proses gaji mereka dan itu juga menunggu anggaran perubahan," kata Abdurrahman, Kepala BKPSDM Lampung Utara, di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).
Sementara untuk kesiapan Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam menanggapi instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan pemberkasan sudah dilakukan sebelum lebaran.
Selain proses gaji para P3K yang masih menunggu anggaran perubahan, lanjut Abdurrahman untuk SK kerja mereka juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Begitu juga untuk informasi akan adanya pengangkatan PNS di tahun 2019 ini, pihaknya (BKPSDM) juga belum menerima surat atau pemberitahuan resmi dari pusat.
"Belum ada surat resmi untuk pengangkatan PNS di tahun 2019 ini," ujarnya. (Sarnubi)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025