Polisi Bekuk Pelaku Pembobolan Counter Handphone di Tumijajar

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Dua dari tiga tersangka kasus pencurian handphone di counter Bumi Cell milik Ahmad Topik yang beralamat di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah diamankan oleh Polsek Tumijajar, Minggu (09/06/2019).
Kapolsek Tumijajar, AKP Dulhafid, kepada awak media mengatakan bahwa tiga pelaku yang masih berusia muda tersebut melakukan pencurian pada 27 Mei lalu. "HP milik korban hilang sebanyak 15 unit dan korban diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp20.000.000," ujarnya.
Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Tumijajar. Kemudian, pada hari Minggu (09/06/2019), Kanit Reskrim Ipda Peristiawan SH, mendapatkan informasi bahwa ada transaksi HP yang diduga hasil pencurian milik korban di salah satu counter di Tiyuh Daya Asri.
"Kanit Reskrim beserta anggota langsung menginterogasi salah satu saksi, dari keterangan saksi diketahui bahwa HP tersebut milik para pelaku yang akan dijual di counter, kemudian Kanit Reskrim mencocokkan IMEI HP tersebut dengang kotak HP milik korban," beber Kapolsek Tumijajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata IMEI HP milik pelaku sama dengan IMEI kotak HP milik korban. "Setelah itu Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara", tandasnya.
Dari penangkapan tersebut ada 7 barang bukti yang turut diamankan, HP android berbagai merk. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024