315 Guru SMA/SMK dan PKLK Bersertifikasi di Lampung Tahun Ini Masuki Masa Pensiun

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 315 guru SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) bersertifikasi di Provinsi Lampung akan memasuki masa usia pensiun di tahun 2019.
Banyaknya jumlah guru yang akan mencapai usia pensiun atau 60 tahun tersebut akan menambah angka kekurangan guru di Provinsi Lampung. Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.507 orang. Sedangkan non PNS sebanyak 5.218 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar menjelaskan, untuk tahun ini saja, kebutuhan guru berstatus PNS di tingkat SMA sebanyak 2.745 orang, di tingkat SMK produktif sebanyak 1378 orang, dan PKLK sebanyak 259 orang.
"Untuk mengakomodir kekurangan guru, guru honorer yang diadakan oleh pihak sekolah setidaknya dapat membantu proses kegiatan mengajar para guru yang PNS," ujar Sulpakar, di ruang kerjanya, Rabu (12/6).
Selain itu, kata dia, program Lampung Mengajar yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun ini dinilai mampu memberikan stimulus atau motivasi bagi para tenaga pendidik. Dari itu, ia berharap kedepan peserta Lampung Mengajar bisa lebih ditingkatkan lagi. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025