315 Guru SMA/SMK dan PKLK Bersertifikasi di Lampung Tahun Ini Masuki Masa Pensiun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 315 guru SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) bersertifikasi di Provinsi Lampung akan memasuki masa usia pensiun di tahun 2019.
Banyaknya jumlah guru yang akan mencapai usia pensiun atau 60 tahun tersebut akan menambah angka kekurangan guru di Provinsi Lampung. Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.507 orang. Sedangkan non PNS sebanyak 5.218 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar menjelaskan, untuk tahun ini saja, kebutuhan guru berstatus PNS di tingkat SMA sebanyak 2.745 orang, di tingkat SMK produktif sebanyak 1378 orang, dan PKLK sebanyak 259 orang.
"Untuk mengakomodir kekurangan guru, guru honorer yang diadakan oleh pihak sekolah setidaknya dapat membantu proses kegiatan mengajar para guru yang PNS," ujar Sulpakar, di ruang kerjanya, Rabu (12/6).
Selain itu, kata dia, program Lampung Mengajar yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun ini dinilai mampu memberikan stimulus atau motivasi bagi para tenaga pendidik. Dari itu, ia berharap kedepan peserta Lampung Mengajar bisa lebih ditingkatkan lagi. (Erik)
Berita Lainnya
-
22 Hari Layani Angkutan Lebaran 2024, KAI Tanjungkarang Angkut 72.597 Penumpang
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Jadwal Sosialisasi di 60 Titik di Lampung, Hanan A Rozak: Maju Terus Tidak Ada Gigi Mundur
Kamis, 25 April 2024 -
Sektor Pertanian Program Prioritas Hanan A Rozak Jika Menjadi Gubernur Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Empat OPD Pemprov Lampung Mulai Tender Sebanyak 85 Paket
Kamis, 25 April 2024