Beredar Kabar KPK Lakukan OTT di Lampung, Benarkah Itu?

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Bunyi informasi itu beredar melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/6/2019). Disebutkan, bahwa KPK melakukan OTT terhadap dua orang pejabat. Pejabat yang dimaksud dalam informasi itu sekelas Kepala Daerah atau Ketua DPRD. Dalam informasi itu, tidak dirinci siapa identitas orang serta spesifik daerah yang disasar KPK.
"Ada 2 orang pejabat Lampung hari ini ditangkap KPK. Kita belum tau siapa. Kabarnya kepala daerah atau ketua DPRD," demikian bunyi pesan berantai yang tersebar.
Kupastuntas.co pun telah menanyakan kebenaran dari informasi tersebut kepada Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Hingga naskah berita ini dimuat, pertanyaan seputar informasi tersebut belum mendapat respon dari Febri. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Deni Ribowo: Anggaran Rp10,9 Miliar untuk Umrah dan Wisata Rohani Masih Kurang
Kamis, 03 Juli 2025 -
BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pengamat Soroti Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar Pemprov Lampung: Minim Transparansi, Rawan Penyimpangan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Biro Kesra Provinsi Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Kamis, 03 Juli 2025