• Jumat, 26 April 2024

Lapor Pak Gubernur! Warga Keluhkan Debu di Jalan Ryacudu Sukarame, Pedagang Sekitar Menjerit

Rabu, 12 Juni 2019 - 20.54 WIB
367

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi Jalan Ryacudu, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung dikeluhkan sejumlah warga setempat dan pedagang. Sebab, banyak debu yang berterbangan jika kendaraan melintas di daerah itu.

Dari pemantauan, jalan itu belum juga dihotmix. Batu kerikil yang sedianya ditebar untuk menutup lubang jalanan malah berserakan.

Warga setempat, Sopian Sitepu mengeluh. Kondisi jalan yang demikian katanya telah berlangsung selama berbulan-bulan.

"Kemarin itu jalan ini berlubang. Lalu dilakukan perbaikan. Belakangan cuaca kemarau, debu bertebaran. Debu dimana-mana," tuturnya saat ditemui di Jalan Ryacudu, Rabu (12/6/2019).

Dia berharap, kondisi yang seperti ini menjadi perhatian pemerintah. Dia menyarankan pemerintah setempat melalui dinas terkait melakukan upaya percepatan pembangunan jalan tersebut.

"Jangan hanya umbar janji saja. Kalau lagi pemilihan kepala daerah, janji jalan mulus segala macam. Kondisi seperti ini harusnya menjadi momen sehingga tidak sekadar janji belaka. Kita warga di sini kesusahan dengan kondisi ini," tegasnya.

Seorang pedagang bernama Rumisi yang sehari-hari berjualan bakso dan minuman selama 8 tahun pun mengeluh. Sebabnya, kondisi jalan seperti itu membuatnya geleng-geleng kepala.

"Biasanya sehari itu bisa dapat Rp 800 ribu. Dengan kondisi seperti itu, jalan berdebu, jualan saya tidak laku. Nyari Rp 200 ribu aja susah," akunya.

Dia mendesak perbaikan jalan dilakukan pemerintah sehingga situasi yang ada saat ini tidak berdampak bagi pendapatannya.

Prof Dr M Akib warga setempat lainnya juga mengeluh. Guru besar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) itu menilai masyarakat seharusnya mendapat kenyamanan.

Menurut dia, jika dilihat dari perspektif hukum, kondisi demikian telah melanggar aturan hukum tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Secara perspektif hukum situasi yang ada saat ini lebih kita titikberatkan pada pencemaran udara. Ada aturannya, sesuai dengan UU No 32 Tahun 2009," ucap Akib.

Dia menambahkan, akibat lain dari kondisi jalan berdebu dapat mengakibatkan timbulnya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Ini kalau dibiarkan bisa menyebabkan timbulnya penyakit ISPA," imbuhnya.

Sepengetahuan Akib, dia pernah menyaksikan adanya kegiatan penyemprotan air ke jalan untuk meminimalkan debu. Hanya saja, tindakan itu tidak konsisten dilakukan.

"Pernah disiram. Tapi nggak konsisten. Kadang disiram, kadang tidak. Kita minta supaya dipercepat pembangunannya melalui dinas terkait," jelasnya. (Ricardo)

Editor :