• Kamis, 25 April 2024

Polisi Klaim Aksi Kejahatan di Bandar Lampung Turun Selama Ramadan

Rabu, 12 Juni 2019 - 08.27 WIB
137

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah aksi tindak pidana kejahatan baik itu curanmor, curas, curat dan lainnya di Kota Bandar Lampung, selama bulan Ramadan tahun 2019 ini berkurang jika dibanding tahun lalu.

Angka keberhasilan ini diklaim oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama jajaran Polsek.

"Terjadi penurunan aksi tindak pidana kejahatan pada bulan Ramadan 2019 dibanding tahun 2018", kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi, tanpa menyebut jumlahnya, saat ditemui di Mapolresta, Selasa(11/06/2019).

Rosef mengatakan, pihaknya bersama dengan jajaran ditingkat Polsek, berhasil mengungkap sekitar 72 tindak pidana kejahatan selama bulan Ramadan.

"Yang ingin saya sampaikan, selama bulan Ramadan dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Polresta dan Polsek yang ada di Bandar Lampung telah mengungkap kasus sebanyak 72," jelasnya.

Untuk Satreskrim Polresta Bandar Lampung sendiri, kata dia, menerima sebanyak 64 laporan tindak pidana selama bulan Ramadan. Dan tindak pidana kejahatan yang paling menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Secara keseluruhan didominasi curanmor. Itu hasil klasifikasi dari hasil ungkap kasus sebanyak 72 tadi," terangnya.

Salah satu kasus curanmor yang berhasil diungkap, seperti yang terjadi di Jalan Ryacudu, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Jumat (07/06/2019) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dari perkara itu, kami berhasil menangkap seorang pelaku dan menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Revo. Pelaku yang berinisial DAR, beraksi menggunakan kunci letter T untuk membuka paksa kunci sepeda motor milik korban. Rencananya, kendaraan itu akan dijual ke luar daerah,"ujarnya.

"Dia (DAR) tidak sendiri. Ada seorang rekannya yang saat ini sedang kita buru. Dia sudah kita tetapkan sebagai DPO. Identitasnya sudah kita kantongi," tambahnya. (Ricardo)

Editor :