Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Chusnunia Chalim Ditunda
 
                    Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rapat paripurna dalam agenda pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim hari ini batal dan rencana akan di agendakan dalam waktu lima hari mendatang yaitu Senin (17/06/2019).
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menegaskan ditundanya pemberhentian Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, dikarenakan belum turunnya Ketentuan Presiden (Kepres). "Karena yang akan kita bacakan saat paripurna ya Kepres itu, kalau Kepresnya belum turun dasar untuk paripurna pemberhentiannya tidak ada", tegas Politis PDIP tersebut.
Karena belum ada pemberhentian bupati secara otomatis wakil bupati juga belum bisa diberhentikan dan Zaiful Bukhori belum juga bisa diusulkan sebagai Bupati Lampung Timur sebelum kepres itu turun.
Dipastikan paripurna pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan dilakukan Senin (17/06/2019) mendatang. Ali Johan Arif juga membenarkan bahwa hari ini agenda pelantikan Chusnunia Chalim sebagai wakil Gubernur Lampung di Jakarta. (Gus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan MigranKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan, Diduga Alami DepresiRabu, 29 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            2.000 Siswa Pecahkan Rekor MURI Makan Alpukat Siger di Lampung TimurSelasa, 28 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Drama Pencurian Kapal di Muara Gading Mas Lampung Timur, Polisi-TNI AL Tangkap Pelaku Usai Kejar 2 Jam di LautJumat, 24 Oktober 2025









