Terciduk Simpan Narkoba, Warga Kota Metro Dibekuk Satresnarkoba Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Kota Metro bernama Chandra Darmajaya (27) dibekuk jajaran Resnarkoba Lampung Timur, pada Selasa (11/6) sore.
Kasat Resnarkoba Iptu Abadi saat dikonfirmasi Rabu (12/6) mengatakan Chandra dibekuk di Desa Banjarejo bedeng 38B Kecamatan Batanghari, pukul 15.30, "saat itu saya bersama anggota sedang melakukan razia rutin dan melihat gelagat mencurigakan pelaku lalu kami melakukan pemeriksaan," Ujar Iptu Abadi.
Ketika dilakukan penggeledahan pada badan pria lulusan SMA tersebut, ditemukan satu buah plastik bening yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu. Namun pemeriksaan tidak berhenti di situ, anggota Satnarkoba melanjutkan penggeledehan dirumah tersangka yang berada di Desa Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, kota Metro dan berhasil mengamankan satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu.
Sehingga total barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu dua buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, dua buah botol kaca kecil, tiga buah korek api gas, satu bendel plastik klip bening, satu buah kotak kecil warna hijau yang didalamnya terdapat dua buah tutup bong, serta beberapa potongan sedotan (pipet).
"Semua barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku sedang kami mintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran Narkoba," Ujar Mantan Kapolsek Sekampungudik itu. (Gus)
Berita Lainnya
-
Pengunjung Way Kambas Dirawat Usai Diamuk Gajah
Senin, 22 Desember 2025 -
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025









