Tingkatkan Minat Wisatawan, Disporapar Lambar Akan Gelar Festival Sekala Bekhak

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mempromosikan daya tarik wisata serta budaya di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan menggelar festival skala bekhak VI tahun 2019 yang rencananya akan di laksanakan sejak tanggal 06-11 Juli mendatang.
Kegiatan yang akan di pusatkan di lapangan merdeka Liwa ini selain mempromosikan wisata, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara ke Lambar, dan juga sebagai bentuk tindakan membangkitkan gairah bagi dunia usaha kepariwisataan.
Sedangkan untuk sasaran kegiatan tahunan ini selain untuk menarik minat wisatawan juga agar terciptanya image yang positif terhadap kepariwisataan Lambar, dan sebagai spirit sumber penciptaan kreatifitas seni kekinian multidimensional agar menjadi warisan generasi mendatang.
Sekretaris yang juga Plt Kadis Porapar Lambar, Ronggur L tobing dalam expose festival Sekala Bekhak VI sekaligus rapat untuk memantapkan pelaksanaan kegiatan festival bersama dengan OPD terkair, camat dan lainnya mengatakan bahwa festival tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Festival kali ini opening nya akan kita lakukan malam hari, jadi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk lokasi akan kita pusatkan di Lapangan merdeka Liwa, sedangkan untuk himpun adat akan kita laksanakan di gedung dalom kepaksian pernong di Kecamatan Batu Brak," kata Ronggur, Rabu (12/06/2019).
Dijelaskan Ronggur, untuk rangkaian acara ada festival nyambai, butabuh gamolan pekhing, tari kreasi Lampung, butabuh hadra, orkes gambus tradisional Lampung, himpun adat, dan lomba lagu pop Lampung dengan puncak kegiatan karnaval kemilau budaya bumi sekala bekhak pada tanggal 11 juli 2019.
"Untuk undangan kita sudah berkoorsinasi akan menghadirkan kementrian pariwisata RI, Gubernur Lampung, Kadis Pariwisata provinsi Lampung, beberapa Bupati, sai bati paksi pak sekala bekhak dan marga Liwa, para pelaku pariwisata seperti pimpinan hotel, restoran biro perjalanan wisata dan lainnya," jelas Ronggur. (Iwan)
Berita Lainnya
-
ANDALALIN Akan Jadi Syarat Perizinan Berusaha di Lampung Barat, DPMPTSP Sebagai Verifikator
Rabu, 03 September 2025 -
Kasus Penggelapan DD Sinar Jaya, Pengamat: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Unsur Pidana
Rabu, 03 September 2025 -
Mengenal Sosok Tri Umaryani, Satu-satunya Pejabat di Pemkab Lampung Barat Bergelar Doktor
Rabu, 03 September 2025 -
Pemkab Lampung Barat Usulkan 2.336 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Selasa, 02 September 2025