• Jumat, 26 April 2024

Warga Terbanggi Besar Kuras ATM Tetangga Sendiri Hingga Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 12 Juni 2019 - 19.45 WIB
103

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Pencurian rumah kosong menimpa Siti Juwarih warga Lampung Tengah, kejadian bermula ketika korban meninggalkan rumahnya ke Lampung Timur, Minggu (09/06/2019) sekira jam 08.00 WIB dalam keadaan terkunci, pelaku Refki (20) warga Jalan Seroja Dusun II Kec Terbanggi Besar pun menggunakan kesempatan itu untuk masuk kerumah dan mengambil ATM milik Siti Juwarih di dalam lemari.

Kemudian Refki menarik uang milik korban menggunakan ATM curian tersebut, dan Siti Juwarih mengetahui saat ada sms banking penarikan uang melalui mesin ATM dengan no reg. 5596-01-0067-4453-1.

Total penarikan sebesar Rp. 29.945.700 (dua puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus rupiah) yang di ambil Refki sebanyak 12 kali transaksi, sepulang nya ke rumah, lalu Siti juwarih mengecek kartu ATM miliknya dan didapati sudah tidak ada lagi di lemari.

Atas kejadian tersebut Siti Juwarih menderita kerugian kurang lebih 30 juta dan melapor ke Polres Lampung Tengah dengan nomor Laporan Polisi: LP/ 708 -B / VI /2019 / Polda Lpg / Res Lamteng, Tanggal 10 Juni 2019.

Kasat Reskrim bersama anggota dan korban meminta print out serta rekaman CCTV ke bank dan melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil ketika pelaku Refki hendak melarikan diri ke Bandar Lampung.

Team Anti bandit 308 bergerak cepat dan memberikan tindakan tegas terukur terhadap Pelaku Refki dirumahnya karena hendak melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya, Senin (10/06/2019) jam 23.00 WIB.

Selanjutnya barang bukti hasil kejahatan pelaku Refki di sita berupa uang tunai sebesar enam juta rupiah, HP Oppo A3S warna merah, HP Oppo hijau metalik, baju yang digunakan, serta berbagai pakaian yang di beli dari hasil kejahatan.

“Guna penyidikan lebih lanjut pelaku Refki di jerat dengan pasal 363 KUHPidana  dengan ancaman  9 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma. (Towo)

Editor :