Assikk... Pekan Depan Pemkab Lamsel Cairkan Gaji ke-13 PNS, Ini Pesan Fredy

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera mencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM pun tidak menampik kabar soal pembayaran gaji ke-13 untuk ASN tersebut.
"Iya, itu sudah saya tandatangani," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
Bahkan, Fredy menyebutkan gaji ke-13 tersebut akan dicairkan pada sekitar awal pekan depan.
"Rencananya awal minggu-minggu depan sudah bisa dicairkan," ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk dasar hukum tunjangan/gaji ke-13 yakni PP 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas PP nomor 19 tahun 2016 tentang gaji, pensiun atau tunjangan ke-13 PNS.
Selain itu, telagram mendagri nomor 188.31/3889/SJ tertanggal 15 Mei 2019 dan Perbu Bupati Lampung Selatan nomor 15 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketigabelas bagi pns, pejabat negara dan anggota DPRD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Ia pun menekankan, agar gaji ke-13 itu dapat digunakan secara bijak untuk kepentingan pendidikan anak.
"Intinya, untuk menunjang pendidikan anak bukan untuk hal-hal yang lain, sesuai dengan arahan pusat," kata Fredy.
Di sisi lain, untuk total pagu anggaran gaji ke-13 sebesar Rp35,4 miliar ditambah tukin untuk bulan Juni sebesar Rp6,1 miliar.
"Totalnya, Rp41.552.705.091, untuk 8.028 PNS," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025