Enam Bulan Pasca Tsunami Lampung Selatan, Pembangunan Huntap Masih Samar-Samar
Kamis, 13 Juni 2019 - 15.38 WIB
132

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Meski bencana tsunami telah enam bulan berlalu, namun hingga kini kejelasan soal pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan masih samar-samar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan I Ketut Sukerta menuturkan, hingga kini proses untuk pembangunan huntap bagi korban tsunami Lampung Selatan tersebut, masih dalam proses penentuan lokasi (penlok).
"Kalau untuk huntap belum, masih proses untuk penlok," ujar Ketut saat diwawancarai di areal kantor bupati, Kamis (13/06/2019).
Ia mengaku, Pemkab Lampung Selatan telah mengusulkan secara bertahap untuk penlok. Namun, pemerintah provinsi menolak dengan alasan aturan untuk lahan di bawah lima hektar tidak melalui penlok.
"Kalau kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap itu memakan lahan sekitar 8 hektar. Itu termasuk untuk pasum di lokasi huntap," jelas Ketut.
Ia menyampaikan, untuk gambaran lokasi huntap sendiri tidak akan berjauhan dari rumah milik warga yang bangunannya telah rata dengan tanah, akibat diterjang tsunami pada 22 Desember 2018 lalu.
"Gambarannya di daerah Waymuli Induk, Waymuli Timur dan di Kunjir. Kita yakin mereka mau menjual lahan yang ada untuk dibuatkan huntap. Nah, untuk harganya ditentukan oleh tim affresial," jelasnya.
Terkait dengan keluhan masyarakat hunian sementara (huntara) soal mahalnya biaya listrik selama tinggal di huntara, Ketut menyatakan bila pemerintah sifatnya hanya membantu pemasangan aliran listrik di masing-masing huntara.
"Kalau biaya listriknya, ya dibebankan kepada masyarakat pengguna listrik dong, tidak bisa pemerintah juga yang menanggung biaya penggunaan listrik di huntara," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025