• Sabtu, 20 April 2024

Menkes Minta Iklan Rokok Diblokir di Internet

Kamis, 13 Juni 2019 - 11.38 WIB
86

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar surat bertanda tangan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Dalam surat bernomor TM.04.01/Menkes/314/2019 tertanggal 10 Juni 2019 tersebut Menkes Nila meminta agar Menkominfo melakukan pemblokiran iklan rokok yang ada di internet saat ini.

Permintaan pemblokiran iklan rokok dilandasi oleh hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, yang menyebut adanya peningkatan perokok usia anak dan remaja, dari 7,2 persen pada 2013, menjadi 9,1 persen di tahun 2018.

Terkait keaslian surat permintaan pemblokiran iklan rokok ini, dilansir dari Suara.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH membenarkan keaslian surat tersebut dan membernarkan dibuat oleh Kemenkes.

"Betul surat tersebut dari Kemenkes," ujar Oscar melalui pesan singkat.

Berikut kutipan surat yang beredar:

Yth. Menteri Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat

Berdasarkan amanah Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 13, pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif termasuk konsumsi tembakau diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.

Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun, dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.

Hal ini terjadi antara lain karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi informasi. Sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online / daring (Stikom LSPR, 2018). Iklan rokok banyak ditemui oleh remaja pada platform media sosial seperti Youtube, berbagai website, Instagram, serta game online.

Oleh karena itu, kami berharap agar Saudara berkenan untuk melakukan pemblokiran iklan rokok di internet untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya pada anak-anak dan remaja.

Atas kontribusi positif dan kerja sama Saudara dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Kesehatan

Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K)

Terkait alasan dikirimkannya surat ini, Oscar menyebut untuk melindungi kesehatan masyarakat, seperti yang tertera pada surat.

Dikatakannya bahwa surat ini sejatinya adalah surat internal antara dua Kementerian.

"Ya, surat tersebut internal dua Kementerian. Tentunya (permintaan pemblokiran iklan rokok -red) dilandasi untuk melindungi kesehatan masyarakat," tutup Oscar. (Red)

Editor :