Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Rudi Warga Ketapang Kuala Panjang Habis Terbakar
 
                    Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga akibat korsleting listrik, rumah Rudi warga Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang dilalap si jago merah, Kamis (13/6) sekitar Pukul 21.30, beruntung tidak ada korban jiwa.
Atas peristiwa itu Rudi rugi ratusan juta rupiah. Menurut Kanit Intel Polsek Panjang Bripka Yuris, peristiwa itu segera bisa ditangani oleh beberapa mobil pemadam kebakaran, sehingga kebakaran tidak meluas kemana mana.
Dia mengatakan, menurut sejumlah saksi yang melihat awal terjadinya peristiwa, api pertama kali muncul dari lantai dua rumah Rudi. Melihat api makin membesar sejumlah warga pun berteriak kebakaran! kebakaran!, dan hal itu membuat keluarga Rudi keluar dari rumahnya.
Menurut pengakuan Rudi, Ia dan keluarga saat itu sedang makan malam di lantai bawah. Jadi sedikitpun mereka tidak tau kalau ada api membakar rumah mereka.
"Setelah mendengar teriakan kebakaran, keluarga pun keluar dan sangat kaget ketika melihat api sudah sangat besar membakar bangunan bagian atas rumah," ungkap Yuris menirukan cerita Rudi.
Yuris menjelaskan, beberapa saksi telah dimintai keterangannya atas peristiwa tersebut yakni, Agus aman (59) dan Pansuri (46). (Edu)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Proyek SPAM di 7 Daerah Jadi Ladang Korupsi, LCW: Audit Seluruh Proyek SPAM di LampungJumat, 31 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025 Memperingati Hari Sumpah PemudaKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Kawal Agenda Panen Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung Utara, PLN Sukses Amankan Pasokan ListrikKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            396.074 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Lampung, Pemprov Perpanjang hingga 6 DesemberKamis, 30 Oktober 2025









