Tertangkap Menggunakan Narkoba, Oknum Honorer Wabup Tanggamus Diberhentikan
Kupastuntas.co, Tanggamus - Diberitakan sebelumnya HE alias Bogel yang merupakan oknum protokoler Wakil Bupati (wabup) Tanggamus ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Akibat tertangkap menyalahgunakan narkoba, oknum protokol Wabup Tanggamus diberhentikan.
Baca Juga: Oknum Protokoler Wabup Tanggamus dan 4 Rekan Lainnya Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Setelah dilakukannya penangkapan terhadap HE salah seorang honorer di Pemkab Tanggamus oleh Satres Narkoba Polres Tanggamus, pada Sabtu (08/06/2019) lalu.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i saat menghadiri sidang paripurna, mengatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi dengan salah satu pegawainya yang mana seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kami sangat prihatin terhadap kejadian ini apalagi dia ini bekerja di lingkungan pemerintah,seharusnya memberikan contoh yang baik,terhadap masyarakat”, jelas Syafi’i.
Lebih lanjut wabup menegaskan tidak ada toleran dari Pemkab Tanggamus terkait masalah penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak memberikan toleran terhadap penyalahguna narkoba dan HE sudah kita berhentikan”, tegasnya.
Wabup Syafi'i juga berencana untuk bekerjasama dengan BNN untuk melakukan test urine kepada seluruh pegawai dan honorer yang ada di Pemkab Tanggamus.
“Kita juga merencanakan untuk bekerja sama dengan BNN, unttuk melakukan tes urien kepada seluruh pegawai dan honorer Pemerintah Kabupaten Tanggamus”,,pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
KM Maulana 30 Terbakar di Perairan Belimbing Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025









