Tertangkap Menggunakan Narkoba, Oknum Honorer Wabup Tanggamus Diberhentikan
Kupastuntas.co, Tanggamus - Diberitakan sebelumnya HE alias Bogel yang merupakan oknum protokoler Wakil Bupati (wabup) Tanggamus ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Akibat tertangkap menyalahgunakan narkoba, oknum protokol Wabup Tanggamus diberhentikan.
Baca Juga: Oknum Protokoler Wabup Tanggamus dan 4 Rekan Lainnya Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Setelah dilakukannya penangkapan terhadap HE salah seorang honorer di Pemkab Tanggamus oleh Satres Narkoba Polres Tanggamus, pada Sabtu (08/06/2019) lalu.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i saat menghadiri sidang paripurna, mengatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi dengan salah satu pegawainya yang mana seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kami sangat prihatin terhadap kejadian ini apalagi dia ini bekerja di lingkungan pemerintah,seharusnya memberikan contoh yang baik,terhadap masyarakat”, jelas Syafi’i.
Lebih lanjut wabup menegaskan tidak ada toleran dari Pemkab Tanggamus terkait masalah penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak memberikan toleran terhadap penyalahguna narkoba dan HE sudah kita berhentikan”, tegasnya.
Wabup Syafi'i juga berencana untuk bekerjasama dengan BNN untuk melakukan test urine kepada seluruh pegawai dan honorer yang ada di Pemkab Tanggamus.
“Kita juga merencanakan untuk bekerja sama dengan BNN, unttuk melakukan tes urien kepada seluruh pegawai dan honorer Pemerintah Kabupaten Tanggamus”,,pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024