Ketahuan Pelesir, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kupastuntas.co, Jakarta - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/6).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak.
Setnov dikabarkan berangkat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 22.45 WIB.
Tindakan yang sudah pertama saya ambil itu memindahkan dia malam ini," kata Liberty saat dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (14/6).
Setnov dipindah karena dirinya berulah. Dia kepergok berpelesir ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Hal tersebut diketahui dari foto yang menunjukkan dirinya tengah bersama sang istri di toko bangunan yang bersangkutan.
Setnov sendiri diketahui izin keluar Lapas Sukamiskin sejak Rabu (12/6) untuk berobat rawat inap di RS Santosa, Bandung dan baru kembali pada Jumat (14/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Yang jelas [Setnov] melakukan pelanggaran tadi menjelang kembali dari rumah sakit, bahwa dia tidak langsung pulang, melakukan kesalahan pengelabuan terhadap staf saya," kata Liberty.
Liberty mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kejadian tersebut. Staf yang bersangkutan diperiksa malam ini. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi di Lapas Sukamiskin.
"Setiap saat kita akan lakukan evaluasi atas peristiwa-peristiwa yang ada selama ini, kan, sudah cukup baik. Mungkin lengah anak buah kita, sehingga dia [Setnov] bisa mengelabui. Nanti masih akan coba dalami dulu apa yang membuat itu terjadi," kata Liberty. (Red)
Berita Lainnya
-
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
Rabu, 20 Maret 2024 -
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Senin, 25 Maret 2024
Sri Mulyani: Pemilu 2024 Telan Anggaran Rp 23,1 Triliun
-
Rabu, 20 Maret 2024
Tahun Ini Rekrutmen CPNS Dibuka Tiga Kali, Daftar Cuma Boleh Sekali
-
Selasa, 19 Maret 2024
Kenaikan HET Beras Diperpanjang Sampai April 2024