Pengacara Senior Ini Dukung Irjen Ike Edwin Jadi Pimpinan KPK

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Irjen Pol Ike Edwin lagi-lagi didukung mencalonkan diri sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurut pengacara senior, Sopian Sitepu, Staf Ahli Kapolri pada Bidang Sosial Politik itu dinilai mumpuni dalam bidang Tindak Pidana Korupsi (TPK) sehingga laik untuk turut mengikuti seleksi sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023 nantinya.
"Bagus kalau memang beliau mencalonkan diri. Kita dukung," ujar Sopian Sitepu, Sabtu (15/6/2019).
Irjen Ike Edwin pun dinilainya akan dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dan mampu menjawab keinginan semua pihak dalam memberantas korupsi.
Sebagai salah satu putra terbaik di Lampung, sambung Sopian, tentu juga akan dapat lebih memperhatikan kampung halamannya.
"Akan berdampak pada pembangunan dari segi infrastruktur sesuai dengan ketentuan ada. Khususnya di Lampung, di Indonesia pada umumnya tentunya," jelasnya.
Pengalaman dari Irjen Ike Edwin selama bertugas di Polri pun menjadi alasan Sopian memberikan dukungan.
"Kalau kita lihat rekam jejaknya memang bagus. Tak ada alasan juga kalau tidak mendukung beliau. Rekam jejaknya ramai dan bagus kalau kita buka di google. Pokoknya mantul alias mantap betul," ucap Bang Sitepu, sapaan akrabnya.
Adapun jabatan yang pernah diduduki Irjen Ike Edwin diantaranya ; pernah menjabat Kasat Ekonomi Ditreskrim Polda Metro Jaya ; Kapolres Tanah Bumbu Polda Kalsel ; Wadirreskrim Polda Metro Jaya (2005) ; Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya ; Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (2008) ; Kapowiltabes Surabaya Polda Jatim (2009) ; Widyaiswara Madya Sespim Polri (2011) ; Wakapolda Sulsel (2013) ; Kapolda Lampung (2016) ; Kasespimma Sespim Polri (2016) ; Sahlisospol Kapolri (2017).
Untuk diketahui, pendaftaran terhadap seleksi Capim KPK ini dibuka mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025