• Sabtu, 20 April 2024

Gubernur Lampung Tetapkan SK Plt 7 Kadis dan Karo di Lingkup Pemprov Lampung

Selasa, 18 Juni 2019 - 08.30 WIB
311

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik sebanyak tujuh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Biro (Karo) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di ruang rapat Wakil Gubernur Lampung, Senin (17/06/2019).
Tujuh Karo dan Kadis yang dilantik yaitu, Plt Karo Humas dan Protokol Yudi Hermanto, Plt Karo Perlengkapan Meydianra Eka Putra, Plt Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Hargo Prasetyo Widi, Plt Karo Administrasi Pembangunan Dodi Hendrawan, Plt Kadis Perhubungan Bambang Sumbogo, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Makmur Hidayat dan Plt Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk Elitha Marthariana Utari.
"Menindaklanjuti tugas yang dimandatkan oleh Pak Gubernur yang baru saja menandatangani SK Plt, dengan ini saya melantik serta menyerahkan SK saudara-saudara sekalian dalam mengemban jabatan yang baru. Plt akan bertugas sampai dilantiknya pejabat definitifnya nanti," ujar Chusnunia.
Nunik (sapaan akrabnya) mengatakan, para pejabat yang dilantik memiliki kewajiban bekerja yang terbaik berapapun lama waktu yang dimiliki. "Selamat bertugas di tempat yang baru semoga menjadi ladang pahala ibadah serta menjadi keberkahan dalam hidup kita", tukasnya.
Wagub menyampaikan, Gubernur Lampung berpesan agar pemerintah provinsi dapat hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
"Kita kerja bersama mewujdukan cita-cita masyarakat Lampung menjadi bahagia dan sejahtera dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing. Pemprov Lampung juga meminta bantuan kepada Ombudsman sebagai lembaga yang berkenaan dengan pelayanan publik di Pemprov Lampung untuk memberi masukan yang baik dan maksimal sesuai koridor kepada kami pemprov," jelasnya. (Erik)
Artikel Ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas dengan Judul: Wagub Serahkan SK Plt 7 Kadis dan Karo
Editor :