• Sabtu, 20 April 2024

Akankah 2024 Ibu Kota RI Pindah ke Kalimantan?

Rabu, 19 Juni 2019 - 08.46 WIB
20

Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Bambang Brodjonegoro, memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara yang baru ke luar Pulau Jawa dimulai tahun 2024.

Hal itu menyusul sudah hampir pastinya Kalimantan menjadi ibu kota negara yang baru menggantikan DKI Jakarta. "2024 sudah ada proses pemindahan," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, seperti yang dikutip dari detik.com, Selasa (18/06/2019).

Bambang menjelaskan, dibutuhkan waktu perencanaan dan pembangunan selama empat tahun setelah diputuskan wacana tersebut berjalan.

Bambang sendiri mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan wacana pemindahan ibu kota negara untuk diimplementasikan tahun ini. Keputusan itu juga bersamaan dengan penetapan lokasi ibu kota baru.

"Jadi nanti presiden sendiri yang akan mengumumkan (tahun ini). Justru lokasinya (yang akan diumumkan)", kata Bambang.

Sehingga jika dirunut, proses pemindahan ibu kota negara pada tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan.

Sebelumnya Bambang mengatakan, memindahkan ibu kota membutuhkan dana yang besar. Ratusan triliun rupiah diprediksi akan diperlukan untuk membangun ibu kota baru.

Estimasi anggaran pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa diprediksi Bambang bisa mencapai Rp466 triliun atau US$ 33 miliar. Ia juga menjelaskan ada skenario kota lebih kecil sebagai alternatif, nilai investasinya pun lebih rendah sebesar Rp323 triliun atau US$ 23 miliar.

"Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario satu diperkirakan akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau US$ 33 miliar, skenario dua lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp 323 triliun atau US$ 23 miliar," kata Bambang.

Pembiayaan tersebut direncanakan akan dibagi empat sumber, Bambang menyebutkan mulai dari APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), proyek BUMN, hingga proyek swasta murni.

Nantinya, APBN khusus infrastruktur inti digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan baru. Lalu skema KPBU untuk fasilitas sosial, proyek BUMN untuk infrastruktur utama, dan proyek swasta murni untuk properti dan fasilitas komersial. (dtk)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Rabu Edisi 19 Juni 2019 dengan 2024, Ibu Kota RI Pindah ke Kalimantan

Editor :