Dipolisikan Andika Mahesa, Wanita Penghina Lampung Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wanita cantik dengan nama Instagram @Berlliana.lovell baru-baru ini heboh diperbincangkan karena dengan sengaja dan lancang telah menghina daerah Lampung. Hinaan itu dilontarkan dalam di Instagram story pribadinya.
Tidak terima dengan pernyataan tersebut, Andika Mahesa yang merupakan mantan vokalis Kangen Band mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan wanita tersebut. Pria asli Lampung itu datang didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Priyagus Widodo.
Andika dan tim kuasa hukumnya kurang lebih memakan waktu selama dua jam untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya. Setelah keluar, Priyagus mengatakan bahwa wanita tersebut terancam hukuman penjara selama 6 tahun atas perbuatannya tersebut.
“Pak Andika melaporkan ada pengguna Instagram dengan nama BL seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan, ujaran kebencian sebagai mana pasal 27 dan junto pasal 28 junco Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” ucap Priyagus di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Juni 2019.
Andika menambahkan bahwa tindakan dan ucapan yang diutarakan wanita tersebut sangatlah tidak pantas. Sebagai orang Lampung asli, Andika mengaku sangat marah.
“Gue biasanya biasa saja dijadiin meme biasa saja tapi kalau untuk Lampung provinsi gue mewakili provinsi Lampung, gue gede di situ ngelihat dihina kayak gitu langsung marahlah,” ucap Andika.
Seperti yang sudah diketahui, Berlliana sempat mengatakan dan menyamakan daerah Lampung dengan binatang buas dan merasa alergi dengan Lampung.
“Apa? Lampung? Itu sejenis tanaman hias atau binatang buas sih? Aduh aku enggak tahu daerah perkampungan gitu, aku agak alergi kalau ke tempat kayak gitu," kata wanita tersebut. (viva)
Tonton Juga :
https://youtu.be/GaD2zJHr_ooBerita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024