• Sabtu, 20 April 2024

Indisipliner, Kepala BPBD Tanggamus Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 19 Juni 2019 - 17.49 WIB
237

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus, RY dicopot dari jabatannya oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin kerja (indisipliner).

Posisi RY untuk sementara diganti Sekretaris BPBD setempat, Maryani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sampai ditunjuk pengganti definitif.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis membenarkan oknum pejabat tinggi pratama RY dicopot dari jabatannya oleh Bupati Tanggamus, pada Jumat (31/5/2019) lalu atau lima hari menjelang Idul Fitri 2019.

"RY telah resmi di-nonjobkan pada 31 Mei 2019 atau lima hari menjelang Idul Fitri, karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin kerja," kata Hamid Heriansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Menurut Lubis, sapaan akrab Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, dalam catatan Inspektorat Tanggamus, RY sudah beberapa kali tidak mengikuti apel, rapat internal atau coffee morning dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan.

Sementara itu, beredar rumor jika pencopotan RY sebagai Kepala BPBD Tanggamus disebabkan isu perselingkuhan. Dimana RY dikabarkan tertangkap tangan istrinya sendiri, sedang berduaan bersama wanita lain yang diduga sebagai selingkuhannya.

Selanjutnya sang istri melapor ke bupati dan bupati langsung mengambil tindakan tegas.

Lubis menepis rumor jika pencopotam RY karena kasus perselingkuhan sebagaimana isu yang berhembus selama ini, melainkan RY di-nonjobkan karena melanggar Undang-undang tentang kedisiplinan PNS.

"RY dicopot dari jabatannya bukan karena selingkuh, tapi karena tidak disiplin,” katanya.

Dikatakan Lubis, setiap ASN yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam perundang-perundangan maka dijatuhi hukuman disiplin.

Dan Lubis belum bisa memastikan akan sampai kapan nonjobnya RY ini, sebab semua ASN harus patuh pada perundang-undangan.”Bisa juga jadi permanen. Pokoknya untuk sementara ini sanksi itu kita terapkan dahulu, jadi jangan dianggap main-main. Terancam di pecat atau tidaknya, kita belum bisa memberikan komentar lebih jauh, semua masih dalam proses,” ujarnya.

Sementara itu RY belum berhasil dikonfirmasi, sebab nomor telfon yang biasa digunakan dalam posisi tidak aktif. Demikian juga tak satupun yang tahu keberadaan RY dimana. (Sayuti)

Editor :