Kadissos Lambar Akui Banyak Peserta PKH Tidak Tepat Sasaran

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengkritik peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pasalnya sejumlah anggota Banang banyak menerima laporan dari masyarakat karena terdapat peserta PKH yang ekonominya sudah mampu namun masih menerima PKH.
"Jadi keluhan ini hampir sama di setiap Pekon (Desa) dan kecamatan, PKH tidak tepat sasaran. Karena banyak yang seharusnya menerima malah tidak dan sebaliknya yang tidak layak malah menerima PKH," kata Kadissos Lambar, Raswan, dalam rapat kerja badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD terkait pembahasan Ranperda tentang LPj atas pelaksanaan APBD kabupaten Lambar tahun anggaran 2018 di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (19/06/2019).
Oleh karena itu lanjut Raswan, pihak Dinsos telah melaksanakan Bimtek terhadap petugas lapangan berikut peratin se-kabupaten Lambar untuk memberikan pengertian terhadap operator dan Peratin yang akan melakukan verifikasi validasi.
"Kita bahkan sudah meminta agar tim terjun ke lapangan dan mendata sesuai dengan kondisi masyarakat, dan setelah dilakukan Bimtek, tim melakukan pendataan dan verifikasi di Pekon untuk mendata ulang dalam rangka untuk perubahan BDT, jadi sangat wajar wajar sekali jika tidak tepat sasaran, karena hingga saat ini BDT belum di rubah, masih memakai data 2011," jelasnya.
Sedangkan sejumlah anggota Banang DPRD Lambar mengusulkan agar rumah peserta PKH segera di pasang label tidak mampu guna memberikan efek terhadap peserta yang ekonominya sudah mampu namun masih saja menerima bantuan sosial tersebut. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Dibangun Secara Swadaya, Fraksi Golkar Desak Pemda Segera Selesaikan Jalan Padang Dalom–Sukarame Lambar
Kamis, 04 September 2025 -
Rapat Paripurna, Fraksi PKS Kritisi Defisit Anggaran Hingga Prioritas Pendidikan di Lampung Barat
Kamis, 04 September 2025 -
Proyek Bronjong Siluman di Hantatai Lambar Ternyata Dikerjakan CV Bunga Mutiara, PPK Klaim Pengerjaan Normal
Kamis, 04 September 2025 -
ANDALALIN Akan Jadi Syarat Perizinan Berusaha di Lampung Barat, DPMPTSP Sebagai Verifikator
Rabu, 03 September 2025