Era Keterbukaan Informasi Publik, Website SKPD yang Aktif dan Profesional Mutlak Diperlukan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Menghadapi era keterbukaan informasi publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk selalu meningkatkan kinerjanya secara optimal dan professional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik secara tepat, murah, transparan dan akuntabel.
Dimana salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka merupakan hak publik untuk memperoleh jaminan keterbukaan informasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi keterbukaan publik, Rabu (19/06/2019).
Untuk itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Achmad Gantha, mengatakan bahwa penyampaian informasi yang berbasis teknologi harus terus dikembangkan dengan cepat bersamaan dengan kebutuhan akan informasi yang realtime sudah menjadi kebutuhan utama, dimana akses informasi tersebut tidak hanya diperoleh melalui computer saja, namun juga bias diakses melalui media elektronik yang terkoneksi ke jaringan.
“Peran dan fungsi pemerintah dalam kerangka mensosialisasikan kebijakan dan informasi yang cepat juga sangat mutlak diperlukan. Salah satu langkah yang harus dilakukan yaitu mengaktifkan situs resmi pemerintah (website) karena dengan adanya website, maka informasi, komunikasi dan transaksi antara masyarakat dengan pemerintah dapat berjalan dengan cepat, efektif dan efisien,"terangnya.
Kadis Kominfo yang pernah menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu melanjutkan sedangkan akses publik terbuka dalam mendapatkan informasi terkait berbagai capaian program yang sedang dilaksanakan maupun rencana kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat diinformasikan dengan tepat melalui website sub domain masing-masing SKPD, yang dikuatkan dengan publikasi melalui website pemerintah Kabupaten yaitu www.waykanankab.go.id.
“Sebagai administrator website SKPD juga harus memahami dan sepenuhnya konsisten dalam menyampaikan berbagai informasi kegiatan SKPD serta memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik baik pelayanan publik perizinan maupun non perizinan," kata Achmad lagi.
Selain itu juga harus dipahami bahwa sebagai admin Sub domain dan admin domain merupakan corong informasi berbagai kegiatan Pemkab khususnya SKPD. Agar masyarakat tahu dan memahami bahwa Pemda tidak diam dan melalui informasi yang tersebar melalui website juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemkab Way Kanan terus bekerja keras untuk mewujdukan cita-cita bersama yaitu Way Kanan maju dan berdaya saing 2021.
"Sedangkan untuk untuk menjadi seorang admin sub domain dibutuhkan orang yang serius, tangguh, mencintai tugas tersebut, aktif, terampil, inovatif dan profesional serta berkomitmen untuk selalu menyampaikan informasi kegiatan SKPD kepada masyarakat melalui website resmi,"terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








