• Jumat, 26 April 2024

Disdikbud Provinsi Lampung Tunda Waktu Pengumuman PPDB SMA

Kamis, 20 Juni 2019 - 14.32 WIB
98

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memutuskan untuk menunda waktu pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri se-Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar saat diwawancara awak media, usai menghadiri acara halalbihalal di halaman kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (20/06/2019).

Adapun mengenai sampai kapan batas waktu penundaan pengumuman tersebut dilakukan, Sulpakar mengaku belum bisa memastikan sebab masih perlu dikonsultasikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"PPDB SMA di Provinsi Lampung yang semestinya pagi ini kita umumkan, tetapi kita tunda dulu beberapa saat, apakah sore nanti atau besok, atau lusa. Karena ini sedang kami konsultasikan kepada Gubernur Lampung," ujar Sulpakar.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa persoalan di kalangan wali murid yang merasa tidak puas atas penerapan dari petunjuk teknis (juknis) PPDB untuk SMA tahun ajaran 2019-2020 yang dikeluarkan olehnya.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap juknis PPDB itu salah satunya terkait persyaratan berkas yang mengharuskan surat keterangan domisili yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Padahal kata dia, ketentuan tersebut bukanlah ingin mempersulit masyarakat, akan tetapi tak lain untuk menghindari manipulasi dari pada dokumen atau domisili kependudukan.

"Ada masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung bahwa beberapa pihak yang merasa tidak puas mungkin karena belum paham dengan sistem zonasi. Itu bukan masalah penerimaan, tetapi ada pasal yang kita tambahkan bahwa surat keterangan domisili anak ini harus didampingi oleh keterangan Dukcapil kabupaten/kota", jelasnya.

"Kami asumsikan yang meminta surat keterangan domisili itu yang berwibawa, atau pun boleh dikatakan orang yang dekat dengan petugas kelurahan mungkin bisa-bisa saja domisili dimanipulasi. Masalah tidak punya KK (kartu keluarga) itu tidak masalah, tapi kita perketat dengan keterangan dari Dukcapil", lanjutnya.

Dari itu ia mohon wali murid untuk bersabar menunggu sampai hasil konsultasi dengan Gubernur Lampung tentang juknis PPDB SMA se-Provinsi Lampung.

"Kita sudah mengimbau kepada orang tua, memberikan pengumuman bahwa ditunda dalam waktu beberapa saat menunggu hasil konsultasi dengan pimpinan. Jadi tidak ada langkah lain, penerimaan sudah dilakukan, pengumuman sudah siap", tukasnya. (Erik)

Editor :