• Jumat, 19 April 2024

Tiga Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba Asal Kota Agung Diamankan Polisi

Kamis, 20 Juni 2019 - 11.01 WIB
221

Kupastuntas.co, Tanggamus - Dalam waktu 7 jam, tiga terduga penyalahgunaan narkoba diamankan secara berturut-turut di wilayah Kecamatan Kotaagung oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Ketiga terduga berinial ZF alias Aceng (38) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, BA (37) warga Pedukuhan Waysom Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung dan RA (28) warga Pekon Kedamaian, Kotaagung, Tanggamus.

Para terduga diamankan dalam pergerakan penyelidikan tim Satresnarkoba sejak Rabu (19/6/2019) sore hingga Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dari tangan ketiga ZF alias Aceng turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 4 sedotan, 4 batang rokok, 1 bungkus rokok yang berisi 3 batang rokok dan handpone merk strawberry warna hitam.

Kemudian dari tangan BA Barang diamankan 1 plastik bening sisa pakai, 1 kotak rokok, 1 sedotan, skop yang terbuat dari sedotan dan 1 handphone.

Lalu, dari tangan RA, 1 plastik klip bening berisi sabu, 8 plastik klip bening, 1 skop terbuat dari sedotan dan 1 unit handphone.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, dua terduga ZF dan BA diamankan usai BA dan ZF berpesta sabu di rumah ZF di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, sekitar pukul 18.30 WIB.

Selanjutnya, tim bergerak ke Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung kembali diamankan RA, Kamis, (20/6/2019) sekitar pukul 00.15 WIB.

"Ketiga terduga diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan ketiganya," ungkap AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (20/6/2019).

Dikatakan Kasat, data tersebut disampaikan sementara sebab ketiga terduga masih dalam proses penyelidikan menunggu gelar perkara dan pengembangan lebih lanjut.

Namun menurutnya, ketiga terduga tetap diamankan sebagaimana proses penyelidikan kepolisian.

"Sementara ketiga terduga kami amankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Perkembangan lanjutan akan kami informasikan kembali," ujarnya. (Sayuti)

Editor :