• Kamis, 25 April 2024

Ditinggal Mudik, Satu Rumah dan Bedeng Kontrakan di Kotaagung Hangus Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 23 Juni 2019 - 18.39 WIB
85

Kupastuntas.co, Tanggamus - Satu unit rumah dan satu bedeng kontrakan dua pintu yang ditinggal penghuninya mudik lebaran di RT. 22 RW. 07 Lingkungan Taman Putra Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, hangus dilalap si jago merah.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah permanen Alharmon (49) dan bedeng  kontrakan dua pintu milik Suratman (50) yang terbuat dari papan ini  terjadi pada Sabtu (22/6/2019) siang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sebab salah seorang penghuni kontrakan dan penghuni rumah terbakar tersebut sedang mudik Lebaran 2019.

Api berkobar begitu cepat sebab material rumah kontrakan terbuat dari papan serta gribik, selain merambat ke rumah Alharmon yang berada di sisi timur juga membakar belakang gudang kayu yang berada di depan kontrakan tepatnya disisi utara.

Selain itu, rumah Suratman pemilik kontrakan yang berada disisi barat juga terimbas kobaran api, mengakibatkan dua jendela beserta kusennya serta beberapa titik atap rumahnya hangus terbakar.

Diketahui pemilik kontrakan bernama Sumpena (60) yang sehari-hari berprofesi pedagang bubur sedang mudik ke pulau Jawa, sementara Alharmon beserta istri dan anaknya juga sedang mudik ke provinsi Padang setelah lebaran lalu.

Kebakaran berawal dari pojok kontrakan yang biasanya di huni Sumpena diduga disebabkan korsleting listrik, dimana diketahui oleh saksi Agus Salam (54) salah satu penghuni kontrakan yang baru saja tiba dari bekerja di pasar dan hendak beristrahat.

Kobaran api tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wib oleh warga serta dibantu satu unit pemadam kebakaran yang datang ke lokasi.

Dilokasi Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE bersama sejumlah anggotanya juga ikut membantu memadamkan api serta mengamankan anak-anak yang berusaha mendekati TKP.

"Berdasarkan keterangan saksi kebakaran terjadi sekitar pukul 12.32 Wib," ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM disela olah TKP kebakaran tersebut.

AKP Muji Harjono menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Agus Salam (54) yang sedang beristirahat didalam salah satu rumah kontrakan yang dihuninya.

"Saat saksi beristrahat setibanya dari bekerja, tiba-tiba merasakan hawa panas, setelah terbangun saksi melihat kontrakan yang berada di sebelahnya telah terbakar," jelasnya.

Lanjutnya, kerugian akibat kebakaran sementara ini yaitu terdapat 2 sepeda motor terbakar di rumah korban Alramon, peralatan rumah tangga, barang elektronik serta pakaian. "Untuk kerugian keseluruhan, diperkirakan Rp. 300 juta," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini pihaknya masih terus meminta sejumlah keterangan saksi-saksi tambahan guna memastikan asal api.

"Untuk sementara berdasarkan keterangan saksi Agus Salam, api diduga berasal dari rumah kontrakan Sumpena yang sedang ditinggal mudik," tandasnya. (Sayuti)

Editor :