Lagi, Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Kota Agung Diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus kembali mengamankan tiga penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Dari ketiganya, salah seorang merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial WN (28) warga Kelurahan Baros, kemudian dua pria bernisial AH (27) juga warga Baros dan HE (28) warga Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung.
Sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba juga diamankan dari rumah WN yang diakuinya milik Suaminya berupa 4 plastik klip sisa pakai, 1 pipa kaca, 4 skop terbuat dari sedotan, 2 bundle plastik klip kosong, 1 kertas alumunium foil, 1 korek gas, 1 timbangan digital serta KTP An. Kurniawan.
Kemudian dari tangan terduga AH, diamankan barang bukti berupa 3 klip bekas pakai, 1 plastik klip sisa pakai, 1 sedotan, 1 korek api gas, 2 handpone dan 1 asbak rokok.
Lalu dari tangan terduga HE, barang bukti yang diamankan berupa 7 plastik klip bekas pakai, 2 potongan plastik klip bekas pakai, 2 pipa kaca bekas pakai, 2 alat hisap sabu/bong, 2 bundel plastik klip, 1 sumbu, 4 sedotan, 3 skop yang terbuat dari sedotan, 2 dompet kecil, 4 korek api, 1 handphone merk samsung warna putih dan 1 timbangan digital.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengungkapkan, ketiga terduga diamankan setelah pihaknya menyelidiki informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Agung.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke TKP, sehingga berhasil diamankan secara berturut-turut mulai dari terduga WN, AH dan terakhir HE.
"Terduga WN berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Baros dan AH di Kelurahan Pasar Madang pukul 11.00 Wib, kemudian HE diamankan di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung sekitar pukul 12.00 Wib," ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Sabtu (22/6/19) pagi.
Lanjutnya, saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan serta mengungkap jaringan para terduga.
"Sementara tiga terduga yang kita amankan ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi lanjutan akan kami informasikan melalui konferensi pers," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








